Senin, 30 Maret 2015

Menteri Susi akui perikanan sering berisi perbudakan














Nelayan asing
Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, mengaku telah mengirim tim untuk menyelidiki lebih jauh laporan perbudakan terhadap ratusan warga Myanmar oleh sebuah perusahaan perikanan di Benjina, Maluku.
Bagaimanapun Kapolres Kepulauan Aru, Harold Huwae, menyebutnya berita tentang perbudakan itu bohong.
Kepada BBC Indonesia, Susi Pudjiastuti mengatakan telah pula menahan sebuah kapal yang membawa ikan hasil tangkapan PT Pusaka Benjina Resources (PBR), yang oleh kantor berita AP dilaporkan melakukan perbudakan terhadap ratusan pekerja Myanmar dan Thailand.
"Salah satu yang mendasari saya memprioritaskan pemberantasan, penangkapan ikan illegal adalah, bukan hanya karena kita dirugikan triliunan rupiah, tapi juga karena illegal fishing ibaratnya merupakan kendaraan bagi berbagai kejahatan lain: penyelundupan manusia, penyelundupan narkotka, dan perbudakan."
Lewat investigasi selama setahun, AP menemukan di sebuah perusahaan industri perikanan di Benjina terjadi perbudakan terhadap ratusan orang Myanmar.
Menurut laporan itu, sejumlah warga Myanmar didatangkan melalui Thailand untuk dipaksa bekerja di Pusaka Benjina Resources.
Di dalam kompleks perusahaan berlantai lima itu terdapat kerangkeng-kerangkeng untuk mengurung 'budak-budak' asal Myanmar tersebut dan mereka bekerja 20 hingga 22 jam per hari.
Sebagian korban yang bisa diwawancarai AP mengaku akan dicambuk dengan menggunakan buntut ikan pari beracun jika mengeluh atau mencoba beristirahat.
Salah seorang yang berhasil melarikan diri, Hlaing Min, mengatakan banyak dari 'budak' tersebut yang akhirnya mati di laut.

Dibantah kepolisian

Perusahaan perikanan sering membangun pelabuhan sendiri di daerah terpencil.
Bagaimanapun laporan kantor berita AP tersebut dibantah ekras Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Harold Huwae, dengan menyebutnya sebagai 'bohong belaka' yang dibesar-besarkan media.
Dia mengakui memang terdapat sekitar 1600-an orang asal Thailand dan Myanmar yang ditampung di Benjina.
"Tapi itu karena mereka adalah Anak Buah Kapal yang tak bisa melaut sejak ada moratorium untuk kapal-kapal tangkap asing," tegas AKBP Harold Huwae.
Selama tidak melaut, tambahnya, mereka digaji oleh perusahaan sebesar Rp.300.000 per 10 hari namun gaji yang kecil itu membuat para ABK resah.
"Saya sudah memeriksa ke lokasi. Ada wartawan dari Thailand segala. Mereka, lima orang yang mengaku disiksa dan lapor diperlakukan sebagai korban perbudakan. Itu karena mereka ingin pulang saja ke negara mereka. Tak ada itu perbudakan," tandasnya.
Sementara juru bicara Angkatan Laut, Laksma Manahan Simorangkir menyebutkan akan menyelidiki lebih jauh masalah itu namun menegaskan kasus itu bukan bidang mereka.
"Kami sebagai penegak hukum di laut, tidak mengetahui kalau terjadi perbudakan itu," katanya.
"Kami mengecek hal-hal yang bersifat administratif dalam hal penangkapan ikan, apakah melanggar aturan atau tidak sehingga kasus Benjina tak masuk cakupan tugas kami."
"Tapi kalau mereka tertangkap tangan, ketahuan, dan ada bukti, pasti kami proses dan serahkan keapda yang berwajib," tandas Manahan Simorangkir.

Pernah bermasalah juga

PT Pusaka Benjina Resources (PBR) tercatat memiliki 90 kapal pukat dan merupakan satu-satunya industri perikanan satu-satunya di Benjina, Maluku.
Salah satu perusahaan perikanan terbesar di Indonesia Timur ini pernah juga disorot pada Desember 2009 karena mempekerjakan sekitar 500 pekerja gelap dari Thailand.
Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan banyak pengusaha mendirikan perusahaan peikanan di kawasan terpencil seperti Benjina, agar lebih leluasa dan tak termonitor dalam melakukan praktek yang disebut sebagai IUU atau Illegal Unreported Unregulated.
Di dermaga PT PBR disebutlan terdapat sebuah perahu cepat milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kapal cepat itu diresmikan penggunaannya di dermaga PBR pada 15 Juni 2014, sebelum Susi Pudjiastuti menjabat sebagai menteri .
Susi mengatakan dermaga-dermaga swasta ini harus dihapuskan.
"Mereka membangun pelabuhan sendiri, dengan berbagai fasilitas. Tapi sering jadi kamuflase untuk berbagai kegiatan IUU tadi."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar